Hak asasi manusia menurut UU No.39 tahun 1999, antara lain adalah...
Hak asasi manusia menurut UU No.39 tahun 1999, antara lain adalah...
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.