Mengapa provinsi Riau Kepulauan dibentuk melalui hak inisiatif DPR ?

Mengapa provinsi Riau Kepulauan dibentuk melalui hak inisiatif DPR ?

Jawaban

  • Perjalanan pembentukan Provinsi Kepulauanan Riau yang di singkat Prov. Kepri memerlukan perjuangan yang tidak mudah menguras pikiran tenaga tanpa pamrih dari berbagai unsur dan elemen masyarakat yang berada di Kepulauan Riau maupun yang berada di luar kepulauan Riau, perlu diketahui bersama bahwa Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tanggal 24 September 2002. Disyahkan oleh DPR RI dengan hak inisiatif DPR RI melalui suatu proses yang jarang digunakan oleh badan legislatif sejak zaman Orde baru. Pembentukan Provinsi Kepri adalah hasil jerih payah perjuangan panjang rakyat dan tokoh-tokoh masyarakat Kepulaun Riau. Penjelasan sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Riau ini telah ditulis oleh Bappeda Provinsi Kepulauan Riau tahun 2009 dalam sebuah buku volume I dengan judul “Provinsi Kepulauan Riau membangun Hari Depan”.

Berikan jawaban