Sebutkan 5 negara yang mempunyai hak veto
Jawaban
-
Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau pada dewan keamanan pada lembaga PBB.
Hak Veto dimiliki oleh Negara Negara Anggota Tetap Dewan keamanan PBB yang saat ini dimiliki oleh Amerika Serikat, Rusia (dulu Uni Soviet), Republik Rakyat China menggantikan Republik China (Taiwan) pada tahun 1979, Inggris dan Perancis.0 -
1.amerika serikat
2.prancis
3.rusia0 -
prancis, rrc, uni soviet, inggris, dan usa0
-
1. Amerika serikat
2. Rusia
3. Inggris
4. Prancis
5. Republik china0
Berikan jawaban
Halo, selamat datang.