Perwakilan diplomatik ?

bagaimana pekerjaan menjadi seorang diplomatik ?

Jawaban

  • depay
    depay Level 3
    Perwakilan Diplomatik adalah lembaga kenegaraan di luar negeriyang bertugas dalam membina hubungan politik dengan negara lain.Tugas ini dilakukan oleh perangkat diplomatik yang meliputi duta besar,duta, kuasa usaha dan atase-atase. Istilah diplomatik (diplomacy), dalam
    hubungan internasional ”berarti sarana yang sah (legal), terbuka dan
    terang-terangan yang digunakan oleh sesuatu negara dalam melaksanakan
    politik luar negerinya”. Untuk menjalin hubungan diantara negara
    -negaraitu, biasanya negara tersebut saling menempatkan perwakilannya(Keduataan atau Konsuler).
    1)

    Tugas pokok perwakilan diplomatik.
    Perwakilan diplomatik ( Duta besar ) meiliki tugas pokok yang antara lain sebagai berikut :a.

    Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atauhubungan kepala negara dengan pemerintah asing. b.

    Mengadakan perundingan masalah masalah yang dihadapioleh kedua negara itu dan berusaha untuk menyelesaikannya.c.

    Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya dinegara lain.d.

    Apabila dianggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil, paspor, dsb.
    2)

    Fungsi perwakilan diplomatik menurut konggres Wina 1961.
    a.

    Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima. b.

    Melindungi kepentingan negara pengirim dan warganegaranya di negara penerima di dalam batas batas yangdiijinkan oleh hukum internsional.c.

    Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima.d.

    Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangannegara penerima sesuai dengan UU dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim

Berikan jawaban